Berapa Bulan Atau Berapa Kali Mens Baru Bisa Ikut Program Bayi Tabung Kedua Setelah Kegagalan Program Bayi Tabung Pertama?


Berapa jarak siklus mens yang harus dilewati setelah dinyatakan gagal program bayi tabung? Atau berapa bulan bisa langsung mengikuti program bayi tabung yang kedua setelah gagal pada program pertama? Berapa lama menunggu dilakukannya FET setelah gagal di FET pertama? Itulah pertanyaan yang diajukan banyak pasangan ketika ingin menjalani program bayi tabung (IVF) yang kedua setelah gagal pada usaha program bayi tabung (IVF) yang pertama.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, berikut adalah jawaban berapa siklus mens atau berapa bulan bisa ikut program bayi tabung kedua setelah kegagagalan IVF yang pertama:
Jika Anda ingin menjalani program bayi tabung (IVF) yang kedua setelah kegagalan menjalani program bayi tabung pertama maka sebaiknya dilakukan saat kondisi kita stabil atau menunggu perasaan kita relaxs dan sudah iklas menerima kegagalan dari Program Bayi Tabung pertama.

Adapun waktu tercepat jika ingin melakukan Program Bayi Tabung kedua setelah kegagalan yang pertama yaitu: 3 atau 4 bulan. Pada waktu ini pengaruh obat-obat hormon yang masuk selama program bayi tabung (IVF) pertama telah berkurang atau hilang. Dalam artian berarti menunggu sekitar 3-4 kali mens baru pasangan menjalani program bayi tabung berikutnya.
Dipilihnya waktu 3 bulan sampai 4 bulan adalah karena di waktu 1 dan 2 bulan pengaruh obat hormon masih ada di tubuh perempuan yang bisa jadi membuat kehamilan alami pada perempuan.
Selain itu pemilihan waktu ideal tercepat 3 atau 4 bulan menjalani program bayi tabung (IVF) kedua adalah: agar pasangan bisa menyiapkan program bayi tabung berikutnya dengan lebih baik. Pasangan  sebaiknya menerapkan 3 bulan sebelum program bayi tabung pola hidup yang sehat. Mengkomsumsi makanan yang sehat, bebas bahan pengawet dan instan, istirahat yang cukup, dan rajin berolahraga. Baca Juga: Enam Penyebab Tersering Mengapa Program Bayi Tabung Anda Gagal!

Subscribe to receive free email updates: